25 September 2014

Nasionalisme Sempit dan Tantangan Tri Sakti

Perhatikan Posisi Indonesia di Tahun 2050
SAYA sangat kagum pada beberapa media besar dan para akademisi lulusan Barat yang tidak menuding kampanyenya Trisakti JW-JK dan Mandiri Ekonominya PS-HR sebagai nasionalis sempit, sebagaimana mereka melakukannya terhadap saya. Setelah JW-JK menjadi pasangan Presiden dan Wakil Presiden terpilih, saya menjadi lebih kagum lagi saat mereka menyetujui pengurangan subsidi BBM hanya dengan alasan subsidi salah sasaran dan impor Migas telah membuat defisit anggaran dan defisit transaksi berjalan terus membengkak hingga mencapai 3,6 persen terhadap PDB.

Dalam soal subsidi, sebagaimana saya menyampaikan kajian ke berbagai lembaga di negara ini dan kepada media massa cetak dan elektronik, metode berpikir dan bersikapnya patuh dan layak (comply and proper) pada konstitusi. Alhasil aliran berpikirnya menjadi sistemik struktural, bukan hanya pada persoalan pasokan (supply) dan permintaan (demand), tidak sekedar mekanisme pasar.

Kini setelah Trisakti (berdaulat dalam politik, berdikari dalam ekonomi dan berkepribadian dalam budaya) dan Revolusi Mental telah berhasil merebut hati pemilih Indonesia yang membawa JW-JK menjadi pemimpin negara dan pemerintahan 2014-2019, DPP PDIP dalam Rakernas IV-nya di Semarang 19-20 September lalu menyatakan bahwa Pemerintahan JW-JK adalah momentum pembuktian bekerjanya idelologi (konstitusi) dalam negara sehingga muncul kebanggaan sebagai bangsa. Jika demikian, apakah mengurangi subsidi BBM merupakan pembuktian kepatuhan terhadap ekonomi konstitusi dan kebijakan yang pantas karena tekad menegakkan Trisakti ?

Kita tentu ingat bagaimana JW menyatakan saat kampanye bahwa dia akan patuh pada konstitusi dan bahwa hanya konstitusi yang bisa memerintah pemimpin. Jauh sebelum itu, beberapa tokoh lulusan Barat yang dikenal sebagai kelompok Mafia Berkeley, sejak era Soeharto sampai dengan era reformasi sekarang ini menyatakan ekonomi konstitusi, atau meminjam istilah Prof Mubiyarto sebagai ekonomi kerakyatan adalah ketinggalan zaman. Di masa amandemen UUD 1945, mereka berjuang mengubahnya. Tetapi perjuangan mereka gagal sebagian dan sukses sebagian. Kegagalan mereka adalah gagal mengubah pasal 33 ayat (1,2,3) UUD 1945. Namun mereka sukses memangkas penjelasannya sekaligus memasukkan ayat 4
.
Pada krisis 2008 dan 2011 yang melanda AS, saya kira mereka
terkejut karena Presiden AS Barack H Obama menyatakan, “buy American.” Nicolas Sarkozy, PM Perancis juga mengatakan yang sama, “buy European.” Memang semua negara OECD dan negara pesaing baru OECD mengutamakan kepentingan negaranya sendiri.

Orientasinya adalah ke dalam, ”inward looking,” sebuah gagas yang saya lontarkan sejak saya di DPR dalam menghadapi krisis multi dimensi 1997/1998. Gagas saya inilah yang dimaki-maki oleh media besar dan beberapa tokoh lulusan Barat sebagai nasionalisme sempit. Salah satu gagas saya yang waktu itu ditolak dan kemudian sekarang diakui adalah pembatasan kepemilikan asing pada industri perbankan.

Saya pun menolak mengklasifikasikan perbankan hanya universal banking dan rural banking. Kini dalam pembahasan perubahan UU 10/1998 tentang perubahan UU 7/1992 tentang Perbankan, gagas saya diadopsi dan diadaptasi. Saya bertanya, ke mana saja mereka selama 16 tahun ? Begitu juga saat tema Trisakti dan Ekonomi Mandiri mengemuka dalam kampanye Pilpres 2014, tidakkah hal itu merupakan pengakuan bahwa ideologi ekonomi yang mereka pilih dan terapkan selama puluhan tahun adalah sebuah kesalahan dan mengakibatkan sirnanya kedaulatan ekonomi bangsa dan lenyapnya kebanggaan sebagai bangsa?

Kini, soalnya bukan lagi pada tema kampanye atau pada retorika, tapi pada seberapa kental dan mendalamnya kita berpegang pada komitmen menjalankan dan menegakkan ekonomi konstitusi. Saya belum bisa menjawab pertanyaan ini karena akan sangat tergantung pada siapa orang-orang yang dipilih JW-JK untuk duduk sebagai pembantu Presiden dan Wapres.

Saya teringat pada 2004 bagaimana pentingnya Presiden SBY-JK untuk tidak memilih Menteri-menteri kaki tangan asing dan berbau korupsi. Sekarang, JW menyatakan tidak merekrut orang yang mempunyai beban masa lalu. Nah, jika pengertian beban masa lalunya hanya pada persoalan korupsi keuangan negara, dan mengabaikan korupsi konstitusi, saya kuatir Revolusi Mental tinggal sebagai kata-kata.

Saya pun kuatir, hasil rekrutmen para Menteri malah membuktikan berlanjutnya penghianatan terhadap ekonomi konstitusi. Insya Allah tidak demikian karena saat mencium bendera merah putih di makam Si Pitung, JW sendiri yang menyatakan bahwa saatnya perlawanan dimulai.

Jakarta, 21 September 2014
Ichsanuddin Noorsy

*Penulis merupakan pengamat ekonomi-politik dan kebijakan publik

0 comments:

Post a Comment