22 February 2014

Jika Jepang Mengadu ke WTO, Dampaknya Pada Citra Investasi RI

Tambang Batubara
Sabtu, 22 Februari 2014, - Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin), Natsir Mansyur, Sabtu 22 Februari 2014, menyatakan bahwa rencana Jepang untuk memperkarakan RI ke Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO) terkait aturan pelarangan ekspor mineral mentah dapat merusak citra investasi di Indonesia.

Menurut Mansyur, dunia usaha dalam negeri mendukung penuh ketentuan UU nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan, Mineral dan Batubara (UU Minerba) itu diberlakukan demi kepentingan bangsa. Namun, dengan syarat hilirisasi industri pertambangan tetap berjalan.

"Karena undang-undang, ya harus dijalankan, ini kepentingan bangsa. Kami memahami," ujar Mansyur kepada VIVAnews.

Jepang sebagai salah satu pemangku kepentingan, ia melanjutkan, wajar jika berencana mengadukan masalah ini ke WTO. Sebab, Jepang merupakan salah satu pengimpor terbesar bahan mineral mentah untuk produksi baja stainless.

Namun, polemik ini dinilai tidak akan sampai mempengaruhi industri nasional. "Itu tak terlalu terdampak, karena Indonesia suplier terbesar di dunia untuk mineral. Hanya citranya saja yang akan jeblok," kata Mansyur.

Oleh karena itu, Kadin meminta agar pemerintah bisa lebih fleksibel dalam kebijakannya di sektor mineral dan pertambangan, agar hilirisasi tetap bisa berjalan. Antara lain dengan memberikan insentif penunjang industri hilir. Misalnya, berupa keringanan pajak bagi perusahaan lokal maupun asing yang akan membangun industri di Indonesia.

"Intinya tidak mempersulit pengusaha," kata Mansyur.

Mansyur berharap pada waktu mendatang Indonesia bisa semakin kuat di sektor industri ini. Sehingga tidak terlalu terganggu kepentingan global.

Sebelumnya, ketentuan pelarangan ekapor mineral diatur dalam Undang-undang No 4 Tahun 2009. Aturan tersebut mulai diberlakukan pemerintah pada 12 Januari 2014.

Dilansir dari kantor berita Reuters, Rabu 19 Februari 2014, yang mengutip pejabat senior di Kementerian Ekonomi, Perdagangan dan Industri Jepang (METI), mengatakan, Pemerintah Negeri Sakura sedang berupaya untuk berdiskusi dengan RI melalui forum WTO dalam bulan ini. Apabila isu ini tidak juga terselesaikan, sebuah panel khusus akan dibentuk untuk menangani kasus tersebut.

Sumber : Viva.co.id

0 comments:

Post a Comment